Sunday, May 17, 2020
Thursday, May 7, 2020
KONDISI MASYARAKAT INDONESIA PADA MASA PENJAJAHAN
HAND OUT KE 3 PJJ IPS KELAS 8
SEMESTER II T.A 2019/2020
Oleh : EVA NURHASANAH,
S.Pd.,M.Pd.
TEMA :
KONDISI MASYARAKAT INDONESIA PADA
MASA PENJAJAHAN
Anak-Anakku semua dimanapun
berada, sesuai dengan judul atau tema kita hari ini maka kita akan membahas satu persatu pengaruh
yang terjadi pada masa penjajahan kolonial terhadap rakyat Indonesia yang
mengakibatkan rakyat Indonesia melakukan perlawanan terhadap hal tersebut. Buka
Buku Paket IPS Halaman 204.
Apa saja yang dialami bangsa Indonesia
pada masa penjajahan? Kolonialisme merupakan praktik yang berusaha menguasai
dan menguras semua sumber daya suatu negara atau wilayah tanpa berusaha
menguasai negara tersebut sedangkan imperialisme merupakan praktik yang
berusaha menanamkan pengaruh politik pada suatu negara sehingga dapat menguasai
suatu negara secara total.
Perkembangna kolonialisme dan
imperialisme Barat di Indonesia menyebabkan perubahan masyarakat Indonesia
dalam berbagai bidang. Pemerintah kolonial menerapkan kebijakan yang merugikan
bangsa Indonesia. Akibatnya, bangsa Indonesia melakukan perlawanan untuk
mengusir penjajah.
1. Pengaruh Monopoli dalam
Perdagangan
Benih kekuasaan kolonial dan
imperialisme Belanda di Indonesia mulai muncul berawal dari ekspedisi empat
kapal dagang di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Mereka mendarat
di Banten pada tahun 1596. Ekspedisi pertama Belanda ini ternyata tidak
membuahkan hasil karena penduduk pesisir Banten mengusirnya. Meskipun gagal,
mereka telah membuka jalan bagi ekspedisi berikutnya.
Ekspedisi kedua Belanda
dipimpin Jacob van Neck. Pada tahun 1598 rombongan ini mendapat
pula di Banten. Dengan berbekal pengalaman pahit dari ekspedisi Cornelis de
Houtman, mereka kemudian berlaku sopan dan hormat kepada penduduk setempat.
Tidak mengherankan apabila kedatangan ekspedisi ini mendapat sambutan yang baik
dari masyarakat Banten. Apalagi saat itu masyarakat Banten sedang bermusuhan
dengan Portugis. Situasi ini menjadi peluang bagi Belanda untuk membina kerja
sama di bidang perdagangan.
Sesudah mendapatkan keuntungan
yang banyak, rombongan Belanda kembali ke negerinya dengan muatan kapal yang
penuh rempah-rempah. Keberhasilan ekspedisi Belanda kedua ini telah mendorong
para pedagang Belanda untuk datang ke Indonesia. Sejak saat itu, berbondong-bondonglah
kapal Belanda datang ke wilayah-wilayah di Indonesia. Akan tetapi, di antara
mereka belum terdapat satu ikatan yang dapat mempersatukan dan memperkuat
kedudukannya di wilayah Indonesia. Atas dasar pertimbangan itu, Johan
van Oldenbarneveldt kemudian mengusulkan agar masyarakat Belanda
membuat sebuah kongsi dagang seperti yang dilakukan Inggris dan Prancis.
Pada 20 Maret 1602 Belanda
mendirikan kongsi dagang yang bernama Verenigde Oost-Indesche Compagnie (VOC)
atau Persekutuan Perusahaan Hindia Timur. Tujuan didirikannya VOC, yaitu
sebagai berikut.
- Menghilangkan persaingan yang akan
merugikan para pedagang Belanda.
- Menyatukan tenaga untuk menghadapi saingan
dari bangsa Portugis dan pedagang-pedagang lainnya di Indonesia.
- mencari keuntungan yang sebesar-besarnya
untuk membiayai perang melawan Spanyol.
Pada awal kedatangannya,
bangsa-bangsa barat diterima dengan baik oleh rakyat Indonesia. Hubungan
perdagangan tersebut kemudian berubah menjadi hubungan penguasaan atau
penjajahan. VOC terus berusaha memperoleh kekuasaan yang lebih dari sekedar
jual beli. Itulah yang memicu kekecewaan, kebencian, dan perlawanan fisik.
Pada awalnya VOC meminta
keistimewaan hak-hak dagang. Hak istimewa atau hak oktroi VOC isinya ada 5 hak
yaitu hak mencetak uang, hak memiliki angkatan perang, hak memerintah daerah
yang diduduki, hak melakukan perjanjian dengan raja-raja dan hak memonopoli
perdagangan rempah-rempah. Apakah yang
disebut dengan MONOPOLI? Monopoli adalah Penguasaan pasar yang dilakukan oleh
satu atau sedikit perusahaan. Pada saat melakukan monopoli rempah-rempah di
Indonesia, VOC membuat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di Indonesia .
Isinya, Setiap kerajaan hanya mengizinkan rakyat menjual hasil bumi kepada VOC.
monopoli sangat menguntungkan VOC karena mereka dapat menentukan harga beli dan
harga jual. produsen sudah dikuasai oleh VOC, maka pada saat rempah-rempah
dijual, harganya sangat turun. Sebaliknya, VOC menjualnya kembali ke Eropa
dengan harga yang sangat tinggi. Akhirnya, VOC bukan hanya menguasai daerah
perdagangan, tetapi juga menguasai politik atau pemerintahan.
Semua hal tersebut terjadi karena
keterpaksaan. Belanda memaksa kerajaan-kerajaan di Indonesia untuk
menandatangani kontrak monopoli dengan berbagai cara. Salah satu caranya adalah
politik adu domba atau dikenal dengan " devide et impera ".
Siapa yang diadu domba? adu domba yang dilakukan Belanda dapat terjadi terhadap
kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain, atau antarpejabat kerajaan. Apa
tujuan belanda melakukan adu domba?
Belanda berharap akan terjadi
permusuhan antarbangsa Indonesia, sehingga terjadi perang antarkerajaan.
Belanda juga terlibat dalam konflik internal yang terjadi di kerajaan. Pada
saat terjadi perang antarkerajaan, Belanda mendukung salah satu kerajaan yang berperang.
Demikian halnya saat terjadi konflik didalam kerajaan, Belanda akan mendukung
salah satu pihak. Setelah pihak yang didukung belanda itu menang, Belanda akan
meminta balas jasa.
Seusai perang, Belanda biasanya
meminta imbalan berupa monopoli perdagangan atau penguasaan atas beberapa lahan
atau daerah. Akibat monopoli, Rakyat Indonesia sangat menderita. Mengapa
demikian? Dengan adanya monopoli, rakyat tidak memiliki kebebasan menjual hasil
bumi mereka. Mereka terpaksa menjual hasil bumi hanya kepada VOC. VOC dengan
kekuasaannya membeli hasil bumi rakyat dengan harga yang sangat rendah. Padahal
apabila rakyat menjual kepada pedagang lain, harganya bisa jauh lebih
tinggi.
Untuk meluaskan kekuasaan, VOC
mempersiapkan penguasaan dengan cara perang ( Militer ). Beberapa Gubernur
Jenderal, seperti Antonio van Diemon ( 1635-1645 ), Johan Maatsuyeker (
1653-1678 ), Rijklof van Goens ( 1678-1681 ), Cornelis Janzoon Speelman (
1681-1684 ), Merupakan tokoh-tokoh peletak dasar politik ekspansi VOC.
VOC mengalami kebangkrutan pada
akhir abad XVIII. Korupsi dan manajemen perusahaan yang kurang baik menjadi
penyebab utama kebangkrutan VOC. Akhirnya, tanggal 13 Desember 1799, VOC
dibubarkan. Mulai tanggal 1 Januari 1800, Indonesia menjadi jajahan Pemerintah
Belanda, Atau sering disebut dengan Masa Pemerintahan Hindia Belanda. Mulai
periode inilah belanda secara resmi menjalankan pemerintahan kolonial dalam
arti yang sebenarnya.
2. Pengaruh Kebijakan Kerja
Paksa
Pernahkah kalian mendengar
istilah kerja rodi atau kerja paksa? Bagaimana rasanya apabila bekerja karena
terpaksa? Tentu saja bekerja karena terpaksa hasilnya tidak sebaik pekerjaan
yang dilakukan dengan suka rela. Melakukan pekerjaan karena dipaksa juga akan membuat
seseorang menderita. Hal itulah yang dialami bangsa Indonesia pada masa
penjajahan dahulu. Pemerintah Belanda menginginkan keuntungan
sebanyak-banyaknya dari bumi Indonesia sehingga menerapkan kebijakan kerja
paksa.
Rakyat Indonesia bekerja tanpa
fasilitas yang memadai. Meraka tidak memperoleh penghasilan yang layak, tidak
diperhatikan asupan makannya, dan melakukan pekerjaan diluar batas-batas
kemanusiaaan. Bagaimana kerja pakasa yang terjadi pada masa pemerintahan Hindia
Belanda?
Gubernur Jenderal Deandels, yang
memerintah tahun 1808-1811, mengeluarkan berbagai kebijakan seperti pembangunan
militer, jalan raya, perbaikan pemerintahan, dan perbaikan ekonomi. Salah satu
kebijakan yang terkenal dan buktinya dapat disaksikan hingga masa sekarang
adalah pembangunan jalan Anyer-Panarukan ( Jalan Raya Pos ). Jalan raya pos
sangat penting bagi pemerintah kolonial. jalan tersebut dibangun dengan tujuan
utama untuk kepentingan militer pemerintah kolonial. Dalam perkembangannya,
jalan tersebutmenjadi sarana transportasi pemerintahan dan mengangkut berbagai
hasil bumi. Hingga sekarang, Manfaat jalan tersebut masih dapat dirasakan.
Dibalik besarnya proyek tersebut, perlu dipertanyakan bagaimana proses
pembangunan jalan yang melewati gunung yang terjal dan medan yang sulit pada
masa lalu? siapa yang menjalankan pembangunan?
Pembangunan jalan tersebut
merupakan kebijakan pemerintah Republik Bataaf di bawah pimpinan Gubernur
Jenderal Herman Willem Deandels. Mereka memandang penting pembangunan jalur
Anyer-Panarukan. Selain untuk kepentingan pertahanan dan militer, jalan
tersebut merupakan penghubung kota-kota penting di pulau jawa yang merupakan
penghasil tanaman ekspor. Dengan dibangunnya jalur tersebut, proses distribusi
barang dan jasa untuk kepentingan kolonial semakin cepat dan efisien.
Pembangunan jalur Anyer-Panarukan
sebagian besar dilakukan oleh tenaga manusia. Puluhan ribu penduduk
dikerahkan untuk membangun jalan tersebut. Rakyat Indonesia dipaksa belanda
untuk membangun jalan. Mereka tidak digaji dan tidak menerima makanan yang
layak. Akibatnya, ribuan penduduk meninggal baik karena kelaparan maupun
penyakit yang diderita. Pengerahan penduduk untuk mengerjakan berbagai proyek
Belanda inilah yang disebut kerja rodi atau kerja paksa.
3. Pengaruh Sistem Sewa Tanah
Kebun Raya Bogor merupakan salah
satu pusat pengetahuan yang menyimpan berbagai jenis tanaman. Tahukan kalian
bahwa kebun raya tersebut sudah dibangun sejak abad XIX? Kebun raya bogor
merupakan salah satu bukti pengaruh kekuasaan Inggris di Indonesia. Bagaimana
Inggris dapat menguasai Indonesia?
Pada
masa tersebut meletus perang di Eropa antara Prancis dan Belanda . Willem V
dari negeri Belanda berhasil lolos dari serangan Prancis dan melarikan diri ke
Inggris. Willem V kemudian mengeluarkan maklumat yang memerintahkan para
pejabat jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris. Maklumat ini
dimaksudkan agar jajahan Belanda tidak jatuh ketangan Prancis.
Saat Inggris menguasai Indonesia,
Gubernur Jenderal Lord Minto membagi daerah jajahan HIndia Belanda menjadi
empat gubernement, Yakni malaka, Sumatra, Jawa dan Maluku. Lord Minto
selanjudnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan atas seluruh wilayah itu
kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.
Salah satu kebijakan terkenal
pada masa Reffles adalah sistem sewa tanah atau Landrent-sistem atau Landelijk
stalsel. Sistem tersebut memiliki ketentuan , antar lain sebagai berikut.
- Petani harus menyewa tanah meskipun dia
adalah pemiliki tanah tersebut
- Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi
tanah.
- Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan
uang tunai.
- Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan
pajak kepala.
Bagaimana pendapatmu tentang sistem sewa tanah ? Walupun
lebih ringan dari sistem tanam paksa, sewa tanah tetap memberatkan rakyat.
Sistem sewa tanah menggambarkan bahwa seakan-akan rakyat tidak memiliki
tanah, padahal tanah tersebut adalah milik rakyat. Hasil sewa tanah juga tidak
seluruhnya digunakan untuk ekmakmuran rakyat. Hasil sewa tanh tersebut
sebagain besar digunakan untuk kepentingan penjajah.
Pelaksanaan sistem sewa tanah
tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di
Indonesia. Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut
antara lain :
- Sulit menentukan besar kecil pajak bagi
pemilik tanah karena tidak semua rakyat memilik tanah yang sama.
- Sulit menentukan luas dan tingkat
kesuburan tanah petani.
- Keterbatasan jumlah pegawai
- Masyarakat desa belum mengenal sistem
uang.
Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di
pulau jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan Parahyangan. Daerah-daerah
Batavia umunya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah Parahyangan
merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada
pemerintah.
4. Pengaruh Sistem Tanam Paksa
Pada masa penjajahan abad XIX,
tanaman teh, kopi, kakao/cokelat merupakan komuditas utama ekspor Indonesia.
Karena itu, Belanda berusaha menaikkan akspor tanaman perkebunan tersebut. Apa
lagi ketika awal abad XX Belanda menghadapi perang di Eropa, yang menyebabkan
kerugian keuangan yang besar. Selain itu belanda menghadapi berbagai perlawanan
rakyat Indonesia di berbagai daerah. Salah satu cara Belanda menutupi kerugian
itu adalah dengan meningkatkan ekspor. Peningkatan ekspor merupakan pilihan
Belanda untuk mempercepat penambahan pundi-pundi keuangan negara.
Pada tahun 1830, Johannes van den
Bosch menerapkan sistem tanam paksa ( cultuur stelsel ). Kebijakan ini
diberlakukan karena belanda menghadapi kesulitan keuangan akibat perang Jawa
atau Perang Diponegoro ( 1825-1830 ) dan perang Belgia ( 1830-1831 ).
Ketentuan kebijakan tanam paksa
yang diberlakukan pemerintah Hindia Belanda sangat memberatkan masyarkat
Indonesia. Apalagi, Pelaksanaannya penuh dengan penyelewengan sehingga semakin
menambah penderitaan rakyat Indonesia. Banyak ketentuan yang dilanggar atau
diselewengkan baik oleh pegawai Balanda ataupun Pribumi. Praktik-praktik
penekanan dan pemaksaan terhadap rakyat tersebut antara lain sebagai berikut :
- Menurut
ketentuan, tanah yang digunakan untuk tanaman wajib hanya 1/5 dari tanah
yang dimiliki rakyat. Namun kenyataannya, selalu lebih bahkan sampai 1/2
bagian dari tanah yang dimiliki rakyat.
- Kelebihan
hasil panen tanaman wajib tidak pernah dibayarkan
- Waktu
untuk kerja wajib melebihi dari 66 hari, dan tanpa imbalan yang memadai.
- Tanah yang
digunakan untuk tanaman wajib tetap dikenakan pajak.
Penderitaan rakyat Indonesia akibat kebijakan tanam paksa ini
dapat dilihat dari jumlah angka kematian rakyat Indonesia yang tinggi akibat
kelaparan dan penyakit, kekurangan gizi. Pada tahun 1848-1850, karena paceklik,
9/10 penduduk Grobongan Jawa Tengah Mati kelaparan. Dari jumlah penduduk yang
semula 89.000 orang, yang dapat bertahan hanya 9000 orang. Penduduk Demak yang
semula berjumlah 336.000 orang hanya tersisa sebanyak 120.000 orang. Data ini
belum termasuk data didaerah lain, yang menunjukkan betapa mengerikannya masa
penjajahan ada masa itu.
Sistem ini Membuat banyak pihak
bersimpati dan mengecam praktik tanam paksa. Kecaman tidak hanya datang dari
bangsa Indonesia, tetapi juga orang-orang Belanda. Mereka menuntut agar
Tanam paksa dihapuskan. Kecaman dari berbagai pihak tersebut membuahkan hasil
dengan dihapuskannya sistem tanam paksa pada tahun 1870. Orang-orang
Belanda yang menentang adanya Tanam Paksa tersebut diantaranya Baron van
Hoevel, E.F.E Douwes Dekker ( Multatuli ) dan L. Vitalis.
Pada tahun 1870, Keluar
undang-undang Agraria ( Agrariche Wet ) yang mengatur tentang prinsip-prinsip
politik tanah di negeri jajahan yang menegaskan bahwa pihak swasta dapat
menyewa tanah, baik tanah pemerintah maupun tanah penduduk. Tanah-tanah
pemerintah dapat disewa oleh pengusaha swasta sampai 75 tahun. Tanah penduduk
dapat disewa selam 5 tahun, dan ada juga yang disewa selam 30 tahun.
Pada tahun yang sama juga ( 1870
) keluar undang-undang Gula ( Suiker Wet ), yang berisi larangan mengangkut
tebu keluar dari Indonesia. Tebu harus diproses di Indonesia. Pabrik gula milik
pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta.
Pihak swasta diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula.
Melalui UU Gula,
Perusahaan-perusahaan swasta Eropa mulai berinvestasi di Hindia Belanda di
bidang ekonomi. Sejak UU Agraria dan UU Gula dikeluarkan, puhak swasta semakin
banyak memasuki tanah jajahan di Indonesia. Mereka memainkan peran penting
dalam mengeksploitasi tanah jajahan, Tanah jajahan di Indonesia berfungsi
sebagai tempat untuk mendapatkan bahan mentah untuk kepentingan Industri
di Eropa dan tempat penanaman modal asing, tempat pemasaran barang-barang hasil
industri dari Eropa, serta penyedia tenaga kerja yang murah.
Subscribe to:
Posts (Atom)